REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon menyalurkan bantuan sebesar Rp 3 miliar dalam dua bulan terakhir ini. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.
Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, Budiman Mahfud, mengatakan, pengeluaran dari pendapatan Baznas Kabupaten Cirebon dilakukan secara rutin. Pasalnya, ada aturan yang mewajibkan pendapatan Baznas untuk dikeluarkan setelah tiga bulan diterima.
‘’Yang dikeluarkan sekitar 80 persen dari pendapatan, setiap tiga bulan. Sehingga kami rutin memberikan bantuan,’’ kata Budiman, Ahad (26/9) lalu.
Budiman menyebutkan, pada 2020 lalu, Baznas Kabupaten Cirebon mendapatkan pemasukan sekitar Rp 11 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan infak dari ASN yang berada di lingkungan Kabupaten Cirebon.
Para ASN di lingkungan Pemkab Cirebon memang diminta oleh bupati untuk memginfakkan dana sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya, dari tunjangan yang diberikan. "Seharusnya dengan jumlah 13 ribu ASN, pendapatan Baznas bisa mencapai Rp 1,3 miliar per bulan. Namun hanya mencapai sekitar Rp 1 miliar setiap bulannya,’’ terang Budiman.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, bantuan dari Baznas sangat membantu Pemkab Cirebon dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. Imron mencontohkan, bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Bantuan tersebut memang menjadi salah satu program pemerintah, namun harus melalui proses yang cukup lama.
"Kalau tahun ini mengajukan, kemungkinan baru bisa direalisasikan tahun depan," kata Imron.
Namun melalui Baznas, bantuan-bantuan yang sifatnya darurat dan harus segera dilakukan, bisa diproses dengan cepat. Walaupun begitu, tetap saja ada proses yang harus dilalui karena harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang sudah dikeluarkan.
Imron menambahkan, Baznas Kabupaten Cirebon juga secara rutin dilakukan audit oleh auditor independen. Hasilnya, selalu mendapatkan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).