REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya Kota menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi per Senin (27/9). Setiap orang yang ingin masuk lingkungan Mako Polres Tasikmalaya Kota harus pemindaian (scanning) QR Code yang tersedia. Hanya masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi yang boleh masuk ke lingkungan markas polisi tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi diterapkan untuk mendukung program pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19. Dengan digunakannya aplikasi itu, kondisi masyarakat yang masuk ke lingkungan kepolisian dapat terpantau.
"Di seluruh jajaran kepolisian, aplikasi ini wajib diselenggarakan di setiap mako polres dan polsek. Kita juga sudah terapkan ini di polres dan seluruh polsek," kata dia.
Dengan penggunaan ini, setiap masyarakat yang ingin masuk ke polres akan diketahui kondisinya. Ketika setelah melakukan scanning muncul warna hijau di ponsel, masyarakat diperbolehkan masuk lingkungan Polres Tasikmalaya Kota. Sebab, warna itu menunjukkan yang bersangkutan telah menjalani vaksinasi dua dosis.
Sementara ketika setelah melakukan scanning muncul warna kuning, masyarakat masih diperbolehkan masuk. Namun, petugas akan melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai keperluannya. Sebab, warna kuning menunjukkan yang bersangkutan baru menjalani vaksinasi dosis pertama.