REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asuransi BRI Life membayarkan klaim tutup usia produk Asuransi Jiwa KPR atas nama Almarhum Indradi dengan nilai pertanggungan sebesar Rp. 2,3 Miliar di Kantor Cabang Khusus Bank BRI, Jakarta, Jumat (1/10). Direktur Pemasaran BRI Life Sutadi dan Kepala Cabang Khusus Bank BRI Achmad Purwakajaya menyerahkan secara simbolis kepada Sri Maryani selaku ahli waris. Asuransi BRI Life berkomitmen dalam membayarkan klaim sesuai pertanggungan yang telah dijanjikan kepada nasabah.