Jumat 01 Oct 2021 21:09 WIB

PUPR Mulai Hijaukan Kawasan Huntap Palu, Sigi dan Donggal

Kawasan huntap tersebut ditanami dengan tanaman yang bisa tumbuh pada kondisi apapun.

Pekerja menyelesaikan pembuatan taman di Kompleks Hunian Tetap (Huntap) yang dibangun Kementerian PUPR di Kelurahan Duyu, Palu, Sulawesi Tengah (ilustrasi)
Foto: Antara/Basri Marzuki
Pekerja menyelesaikan pembuatan taman di Kompleks Hunian Tetap (Huntap) yang dibangun Kementerian PUPR di Kelurahan Duyu, Palu, Sulawesi Tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melakukan penghijauan di hunian tetap (huntap) korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi tahun 2018 yang berada di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng Kementerian PUPR Sahabuddin menyatakan langkah tersebut merupakan upaya Kementerian PUPR untuk menyediakan sedikitnya 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada kawasan huntap.

"Kawasan huntap tersebut ditanami dengan tanaman yang bisa tumbuh pada kondisi apapun termasuk pada kondisi tanah yang berbatu seperti pohon tabibuya dan lengaro. Juga tanaman yang produktif seperti pohon mangga," katanya di sela-sela penghijauan di kawasan Huntap Duyu Kelurahan Duyu Kota Palu, Jumat (1/10).

Baca Juga

Ia menyatakan penghijauan di kawasan huntap sangat penting dilakukan agar kawasan tersebut tidak gersang dan kering kerontang. Sehingga tetap terlihat rindang serta terasa sejuk. "Kita upayakan secepatnya semua kawasan huntap di Palu, Sigi dan Donggala sudah dilakukan penghijauan. Oleh sebab itu saya mengajak penyintas yang menghuni huntap agat turut serta melakuak penghijauan kemudian merawat menjaga pepohonan yang ditanami agar tidak mati," ujarnya.

Sahabuddin menambahkan selain melakukan penghijauan kawasan huntap, pihaknya juga tengah mempercepat pembangunan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) meliputi sarana pendidikan berupa sekolah hingga pasar. Ia menuturkan fasos dan fasum tersebut sangat dibutuhkan oleh penyintas yang tinggal di huntap. Mengingat jarak fasos dan fasum di sekitar huntap tersebut cukup jauh. "Semua dibiayai oleh negara melalui Kementerian PUPR," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement