Senin 04 Oct 2021 22:02 WIB

DLH Tangsel Tes Sampel Air Sungai Cisadane yang Merah

Pencemaran limbah berwarna merah terjadi di kawasan Serpong viral sejak Sabtu (2/10).

Rep: Eva Rianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Tangkapan layar video pencemaran Sungai Cisadane.
Foto: Istimewa
Tangkapan layar video pencemaran Sungai Cisadane.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil sampel air Sungai Cisadane yang diduga tercemar limbah dari tempat usaha pencucian plastik di kawasan Serpong, Tangsel. Sampel air tersebut dites di laboratorium untuk mengetahui dampaknya terhadap pencemaran Sungai Cisadane.

“Tim LH sudah ambil sampel, baik di air sungai maupun zat pewarna yang dibuang untuk dianalisa laboratorium,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Dinas LH Tangsel, Budi di Tangsel, Senin (4/10).

Baca Juga

Budi mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, cairan limbah berwarna merah yang mengalir ke Sungai Cisadane berasal dari tempat usaha pengepul plastik bekas, bukan dari pabrik atau industri. Kegiatannya berupa pencucian plastik dengan air sungai, lalu dikirim ke pabrik pengolah biji plastik.

“Sesuai informasi yang didapat warna merah yang dibuang sisa pewarna makanan dari pabrik sosis, namun untuk pastinya apakah benar-benar pewarna makanan atau bukan masih nunggu hasil analisa laboratorium,” terangnya.

Diketahui, pihak kepolisian juga mendalami kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane tersebut. Sejumlah orang tengah diperiksa oleh polisi.

“Kita sedang melakukan penyelidikan beberapa orang akan kita mintai keterangan dalam rangka klarifikasi penyelidikan,” tutur Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, Senin (4/10).

Angga menuturkan, informasi sementara yang diperoleh dari keterangan pengelola tempat pencucian plastik, warna merah yang mencemari Sungai Cisadane berasal dari sumber sampah yang dibawa dari luar pengepul.

“Warna merah berasal dari sampah yang diambil dari luar pengepul-pengepul. Jadi bukan mereka menyiapkan adonan atau bahan kimia yang menyebabkan warna merah, tapi berasal dari sumber sampah, tapi kita akan lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Angga memastikan akan mendalami kasus tersebut, termasuk juga memeriksa ihwal perizinan usaha dan kegiatannya. “Dia (pengelola tempat usaha pencucian plastik) menyampaikan mereka mengumpulkan sampah-sampah plastik dari pengepul perusahaan dan perorangan untuk dicuci dan dijual kembali. Nanti kita akan lakukan penyelidikan mulai perizinan dan sebagainya,” kata dia.

Diketahui, pencemaran limbah berwarna merah terjadi di kawasan Serpong, Tangsel dan viral di media sosial sejak Sabtu (2/10). Limbah berwarna merah mirip darah tersebut mengalir dari sisi sebuah tempat usaha pencucian plastik yang bermuara ke Sungai Cisadane. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement