Selasa 05 Oct 2021 14:07 WIB

Polantas Goda Wanita Dibebastugaskan untuk Pemeriksaan 

Oknum polantas itu telah meminta maaf kepada RNA atas kejadian tidak menyenangkan. 

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Foto: Dok Polda Metro
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi lalu lintas (polantas) berinisial FA yang menggoda seorang wanita yang mengemudikan sepeda motor saat ditilang di kawasan Kota Tangerang, Banten dibebastugaskan. Hal itu untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dilakukan oleh satuan profesi dan pengamanan (propam) Polres Metro Tangerang Kota. 

"Dalam pemeriksaan dibebaskan dari tugas rutin," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim melalui pesan singkat, Selasa (5/10). 

Abdul mengatakan, pembebastugasan itu dilakukan terkait dengan kasus yang menjerat FA. Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan di propam. "Masih proses propam ya," ujarnya. 

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Propam tengah memeriksa oknum Polantas yang namanya disebut oleh korban. “Sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota,” kata Sambodo dalam keterangannya.

Sambodo menuturkan, jika terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan bakal diberi sanksi sesuai dengan derajat kesalahannya. “Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan,” lanjutnya.

Dia menegaskan, kepada anggota satuan lalu lintas agar dapat bekerja secara profesional. Serta menghargai harkat dan martabat wanita. “Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan, patuhi kode etik profesi yang telah digariskan,” tegasnya.

Kasus FA pada awalnya terungkap dari cerita yang disampaikan oleh korban berinisial RNA melalui akun twitternya, @pikonggg. RNA menyebut, pada mulanya ia tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, dan ditilang lantaran menerobos lampu merah pada Ahad (19/9).  

"Awalnya gue ditilang dekat Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif tuh, diserahkan lah ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong: ‘oh cewek’,” tulis RNA.

Menurut penuturan RNA, saat menilang, FA menanyakan sejumlah pertanyaan kepadanya, di antaranya tengah berkendara dari mana, serta mengenai lokasi yang akan dituju. Namun, pertanyaan tiba-tiba membelok pada status pernikahan. Hingga akhirnya meminta nomor telepon.

Polantas tersebut, kata RNA, sempat mengeluarkan kertas merah sembari mencatat nomor teleponnya yang ia sebutkan. Namun, tidak mengisi data pada kertas tersebut. Dari situ, FA menghubungi RNA berkali-kali, baik melalui pesan singkat maupun telepon, seolah meneror dan membabi buta. Bahkan RNA menyebut, FA mengungkapkan hendak mendatangi kosannya. 

“Pas gue cek di profile dia, inisialnya FA. Pas gue cari dia di get contact, memang rata-rata hasilnya itu polisi/polantas/brimob/dll yang berkaitan sama kepolisian lah,” ungkap RNA.

Atas kejadian itu, RNA lantas melaporkannya ke pihak kepolisian. RNA diperiksa pada Rabu (29/9) di Mapolres Metro Tangerang Kota. Dalam pemeriksaan itu, dia mengatakan, telah menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya mengenai perlakuan FA.

“(Pemeriksaannya) cuma ditanyain aja kronologi, seperti apa, penyelesaiannya bagaimana, dan apakah nanti itu akan lanjut ke proses lebih lanjutnya ke persidangan, akan diproses secara resmi dari sini,” kata RNA.

Sementara itu, oknum polantas berinisial FA turut buka suara mengenai kasus tersebut. Dia mengatakan, telah meminta maaf kepada RNA atas kejadian tidak menyenangkan itu. Namun, dia menyebut, belum mendapatkan respons dari pihak RNA.

Terkait dengan pesan singkat serta telepon berulang kali yang dilakukannya, FA beralasan hal itu dilakukannya lantaran sebatas ingin mencari teman. “Enggak ada maksud lain, cuma buat nyari teman saja,” tuturnya kepada wartawan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement