REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 250 petugas gabungan diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yang mulai digelar di Kota Depok pada Kamis 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Ratusan petugas tersebut terdiri dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andiansyah menuturkan, selama 14 hari ke depan, petugas gabungan akan menindak pengendara roda dua dan empat yang tidak menaati aturan. "Kegiatan operasi ini untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas," ujar Azis usai Apel Pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis (23/7).
Dia menjelaskan, terdapat lima jenis sasaran pelanggaran yang akan ditertibkan. Di antaranya, melawan arus lalu lintas, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, melintasi bahu jalan tol, menggunakan rotator sirene yang tidak sesuai peraturan penggunan, dan mengabaikan marka jalan. "Petugas sifatnya nanti mobile, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang berada di wilayah Kota Depok," ucap Azis.
Menurut Azis, meski permasalahan saat ini bukan hanya tentang pandemi Covid-19. Namun, dalam operasi tersebut pihaknya juga menekankan tentang pentingnya protokol kesehatan. "Tujuan operasi ini bukan hanya untuk mengurangi kecelakaan, tapi juga memberikan keselamatan bagi masyarakat," tegasnya.