REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jajaran Polres Bogor telah menangkap dan menahan satu orang, pascainsiden perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (2/10). Saat ini, polisi juga melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang kabur.
"Satu orang sudah kita lakukan penangkapan, masih kita cari lagi untuk pelaku-pelaku lainnya. Kemarin sudah ada beberapa yang pada tidak ada di tempat semuanya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun ketika ditemui Republika di Markas Polres Bogor, Cibinong, Selasa (5/10).
Insiden ricuh dan perusakan kantor desa terjadi akibat adanya penataan dan pengolahan lahan oleh PT Sentul City di RW 11 Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojong Koneng. Pengerahan alat berat membuat warga emosi hingga merusak fasilitas kantor desa.
Harun menyampaikan, pelaku yang ditangkap merupakan warga setempat. Hanya saja, ia tinggal di RW yang lokasinya terkena pengolahan lahan PT Sentul City. "Yang ditangkap warga setempat, bukan RW yang dilakukan pengolahan lahan. Jadi bukan lahan mereka, mereka tidak tahu permasalahannya, tetapi melakukan unjuk rasa," jelas Harun.
Saat ini, kata dia, polisi masih menyelidiki apakah satu orang yang tertangkap merupakan provokator kejadian atau pelaku perusakan. Termasuk juga indikasi pelaku lain yang masih dilakukan pengejaran.
Harun menuturkan, diperkirakan ada beberapa orang lagi yang akan menjadi tersangka selanjutnya. Siapa pun pelakunya, kata Harun, harus ditindak tegas karena telah melakukan tindakan anarkis di kantor instansi pemerintah.
"Ini perkara masih bersambung terus, masih berkembang terus. Nanti akan kita tegas. Siapa pun yang melakukan tindakan anarkistis, perusakan, pasti akan kita tindak tegas," ujar Harun.
Di samping itu, kemungkinan pihaknya juga memberikan sanksi kepada Polsek Babakan Madang terkait pengamanan. Saat ini, Polres Bogor juga menempatkan anggota Sabhara untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan.
"Kita lakukan pengamanan di Polsek maupun di balai desa. Tetapi hingga saat ini kita pun masih mencari para tersangkanya yang saat ini tidak ada di tempat, masih DPO," kata Harun.