REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Rabu, (6/10), di Gedung Nusantara 3 DPR RI, Jakarta, menyatakan putusan tanggal pemilu 2024 ditunda hingga awal masa sidang berikutnya. Sebelumnya, DPR akan menetapkan tanggal pemilu 2024 pada Rabu, 6 Oktober 2021. (Rio Feisal/Cahya Sari/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak | Antara)