REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mendapat persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan segera diperdagangkan dengan harga baru sesuai dengan rencana aksi korporasi pemecahan saham yang beredar (stock split).
Manajemen perseroan telah melakukan koordinasi dan mendapat persetujuan dari regulator untuk segera mewujudkan rencana stock split. Saham BBCA ditawarkan sesuai harga baru dengan rasio 1:5.
"Dengan harga baru nantinya, kami berharap saham BBCA dapat diserap oleh para investor, terutama investor ritel yang sudah menantikan kesempatan ini," ujar Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja, melalui siaran pers, Kamis (7/10).
Jahja menambahkan, pihaknya menyadari perkembangan pasar modal Indonesia dan meningkatnya investor yang bergabung di Bursa Efek Indonesia. Aksi korporasi stock split saham BBCA tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia sebagaimana komitmen perseroan sejak awal melantai di Bursa Efek Indonesia.
Sebelumnya, RUPS-LB telah memberikan persetujuan atas aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5 (1 saham yang ada saat ini dipecah menjadi 5 saham baru). Nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah Rp 62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split akan menjadi sebesar Rp 12,5. Sebagai informasi, harga saham BBCA pada saat siaran pers ini dikeluarkan berkisar Rp 34.000 per saham.
Adapun jadwal perdagangan saham BBCA dengan harga baru sebagai berikut:
1. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Stock Split di Bursa Efek Indonesia dan situs web BCA pada 7 Oktober 2021
2. Akhir Perdagangan Saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 12 Oktober 2021
3. Awal Perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 13 Oktober 2021
4. Tanggal Penentuan Pemegang Saham yang berhak atas hasil Stock Split (Recording Date) pada 14 Oktober 2021
5. Saham dengan nilai nominal baru hasil Stock Split didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada Pemegang Saham pada 15 Oktober 2021
6. Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Tunai pada 15 Oktober 2021