Kamis 07 Oct 2021 18:41 WIB

95 Persen Guru di Bekasi Sudah Divaksin Covid-19

Mereka dipastikan siap mengajar PTM terbatas di Kota Bekasi.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Mas Alamil Huda
Seorang Guru (kiri) menerangkan materi pembelajaran kepada murid SMPN 2 Bekasi secara hybrid atau kombinasi antara tatap muka terbatas dengan pembelajaran secara daring di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021). Sebanyak 66 SMP menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan jumlah 50 persen murid dan menerapkan protokol kesehatan.
Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Seorang Guru (kiri) menerangkan materi pembelajaran kepada murid SMPN 2 Bekasi secara hybrid atau kombinasi antara tatap muka terbatas dengan pembelajaran secara daring di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021). Sebanyak 66 SMP menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan jumlah 50 persen murid dan menerapkan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, memastikan, mayoritas guru yang mengajar saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah mengikuti program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah. Mereka dipastikan siap mengajar PTM terbatas di Kota Bekasi.

"Alhamdulillah berdasarkan data, 95 persen guru dan tenaga pendidik sudah tervaksinasi, adapun yang sebagian mereka komorbid,” kata Inayatullah, Kamis (7/10).

Selain guru yang sudah divaksin, Inayatullah memastikan, pegawai dilingkungan Dinas Pendidikan juga telah mengikuti vaksinasi.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga telah melakukan verifikasi terhadap 611 sekolah dasar (SD) dan 139 Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta telah dinyatakan lolos verifikasi oleh Dinas Pendidikan. “Pada tahap pertama ada 611 untuk SD dan 139 SMP yang telah kami verifikasi dan lolos,” kata dia.

Meski telah dinyatakan lolos oleh Dinas Pendidikan, pihaknya menyatakan melakukan evaluasi berjenjang dan pengawasan yang sangat ketat. Sekolah juga diwajibkan membuat laporan serta bekerja sama dengan unsur empat pilar, supaya PTM terbatas ini dapat berjalan dengan baik.

 

Dia pun berharap PTM yang sedang berlangsung bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. “Maksimal kapasitasnya per kelas adalah 50 persen, kemudian durasi belajar juga dibatasi, siswa mendapatkan persetujuan dari orang tua,” tutupnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement