REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor mencatat, timbulan volume sampah di Kota Bogor meningkat sejak Mei 2021. Diperkirakan, meningkatnya timbulan sampah dikarenakan banyaknya orang yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Timbulan sampah adalah banyaknya sampah yang timbul dari masyarakat dalam satuan volume maupun berat per kapita perhari, atau perluas bangunan, atau perpanjang jalan. Kabid Persampahan pada DLH Kota Bogor, Febi Darmawan, mengatakan, dari timbulan sampah 480 hingga 500 ton per hari, pada Mei 2021 timbulan sampah di Kota Bogor mencapai 500 hingga 550 ton per hari.
“Dikarenakan mungkin banyak orang WFH, jadi timbulan sampah domestik dari rumah tangga sedikit meningkat dibanding dengan sebelumnya,” ujar Febi kepada Republika.co.id, Sabtu (9/10).
Tutupnya pusat perbelanjaan dan mal pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada awal Juli lalu, tidak memberi pengaruh signifikan terhadap timbulan sampah. Sebab, sampah paling besar berasal dari sampah rumah tangga.
Febi menyebutkan, sampah-sampah tersebut nantinya diolah di 29 Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) yang tersebar di Kota Bogor. Sebelumnya, sampah-sampah tersebut dipisahkan dulu antara sampah organik dan anorganik.
“Nanti residunya, sisanya, itu yang kita angkat. Sisanya yang terpilah bisa dimanfaatkan organik jadi budi daya maggot, kompos. Plastik kertas dimanfaatkan daur ulang sampah,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, residu yang dihasilkan dari 29 TPS3R itu akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga di Kabupaten Bogor. Di samping itu, DLH Kota Bogor juga tengah mensosialisasikan budidaya maggot kepada masyarakat. Sebab, dari ratusan ton sampah tersebut didominasi oleh sampah organik yang dapat diurai oleh ulat maggot.
Apalagi, 70 persen sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Bogor berasal dari rumah tangga. Sementara 30 sisanya merupakan sampah dari tempat usaha seperti pedagang, penyedia jasa, komersil, dan perkantoran.
“Sekarang kita lagi sosialisasikan budidaya maggot. Karena memang timbulan sampah yang dihasilkan itu paling banyak di Kota Bogor dari sampah organik,” jelas Febi.
Dia menambahkan, untuk rencana penggunaan Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Febi mengatakan, Pemkot Bogor akan menggunakan TPPAS tersebut sebagai komitmennya kepada Pemprov Jawa Barat. Pemkot Bogor sendiri mendapat jatah atau kuota pembuangan dan pemrosesan sampah sebesar 400 ton per hari.
Namun, sambung Febi, belum ditentukan apakah Pemkot Bogor akan menggunakan seluruh kuota tersebut, atau tidak. Hal itu nantinya akan ditentukan ketika TPPAS Nambo benar-benar beroperasi pada 2022. Sambil menyiapkan anggaran untuk tipping fee, yang akan dibebankan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.