Selasa 12 Oct 2021 16:58 WIB

Pemkot Depok Optimalkan Pembinaan RW Ramah Anak

Ada lima klaster hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Kampung Ramah Anak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kampung Ramah Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok melakukan upaya optimalisasi pembinaan RW Ramah Anak melalui workshop di Lokasi Khusus (Lokus) Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

"Dengan pembinaan tersebut diharapkan hak-hak anak dapat semakin terpenuhi. Jadi, kami akan terus melakukan pembinaan dengan harapan masyarakat mengetahui manfaat dari RW Ramah Anak," ujar Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak (TKPKLA), DPAPMK Kota Depok, Ima Halimah.

Menurut Ima, ada lima klaster hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua, antara lain, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan hak perlindungan khusus.

"Hak sipil dan kebebasan bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran dan kartu identitas anak," jelasnya.

Dia menambhakan, selanjutnya, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yaitu setiap anak berhak mengetahui tentang perkawinan anak, Lembaga Konsultasi dan pengasuhan alternatif. Lalu hak kesehatan yang setiap anak berhak memperoleh kesehatan dari semenjak dalam kandungan hingga usia 18 tahun.

"Setiap anak berhak memperoleh pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yang layak yaitu wajib belajar 12 tahun dari sekolah dasar hingga menengah atas. Serta, setiap anak berhak memperoleh perlindungan khusus dari perdagangan anak, perlindungan dari pelecehan terhadap anak, perlindungan dari kekerasan anak," papar Ima.

Ketua Forum Kota Layak Anak (Fokla) Kota Depok, Retno Wijayanti berharap kepada para orang tua untuk selalu menjaga komunikasi dengan anak-anaknya. Dengan demikian, akan terjalin komunikasi yang baik, dan kewajiban orang tua dalam pemenuhan hak anaknya bisa tercapai.

"Untuk para orang tua, jangan bosan belajar. Kita sebagai orangtua harus menyesuaikan dengan zaman, jangan sampai ketinggalan," harapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement