REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solok Selatan, Sumatera Barat, masih menunggu kajian lebih lanjut dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) untuk menentukan Aliran Pelindung Kehidupan di kabupaten itu dinyatakan sesat atau tidak.
"Sekarang informasi yang didapat baru dari mulut ke mulut dan perlu dilihat apakah ada AD/RT atau aturan beribadahnya secara tertulis dan harus ditelusuri lagi sehingga kami menunggu kajian dari FKUB dan Pakem," kata Ketua MUI Solok Selatan, Syarkawi Aziz, di Padang Aro, Rabu (13/10).
Menunggu hasil kajian dari FKUB dan Pakem setelah itu baru ada panggilan ke MUI untuk dilakukan sidang majelis.
Namun demikian, katanya, MUI tetap memantau Aliran Pelindung Kehidupan tetapi secara jenjangnya sekarang tugas FKUB dan Pakem yang menelusuri.
"Kami masih menunggu pengkajian dan panggilan dari Pakem untuk di lakukan sidang majelis," ujarnya.
Ketua FKUB Solok Selatan, Yusriadi, mengatakan Aliran Pelindung Kehidupan ini sesuai penelitian Pakem sudah meresahkan masyarakat, salah satunya terkait sholat yang tidak terlalu perlu.
"Dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan untuk melihat bagaimana ajaran Pelindung Kehidupan ini," ujarnya.
Dari segi kerukunan umat beragama, katanya, ajaran itu sudah meresahkan masyarakat. Setelah turun ke lapangan, katanya, kalau diketahui itu sesat maka akan dilakukan pembinaan agar pengikutnya kembali berjalan sesuai syariat Islam."Tugas kami hanya menjaga dan membina kalau sangsi itu hak pemerintahan," ujarnya.