Jumat 15 Oct 2021 10:05 WIB

Manajemen Frekuensi Dukung Infrastruktur Digital

Ada tiga lapisan frekuensi untuk implementasi 5G di Indonesia

Rep: Noer Qomariah K/ Red: Dwi Murdaningsih
jaringan 5G. ilustrasi
Foto: BBC
jaringan 5G. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail mengatakan spektrum frekuensi menjadi bagian penting untuk mendukung peningkatan dan pengembangan infrastruktur digital. Menurut dia, manajemen frekuensi adalah masalah penting dan kritis yang perlu ditangani untuk mendukung dan menyediakan infrastruktur digital di seluruh Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan situasi yang mungkin sudah Anda ketahui, karena mendukung infrastruktur 5G itu sangat penting untuk meningkatkan use case dan pemanfaatan frekuensi spektrum yang mendukung semua infrastruktur broadband, terutama operator seluler,” kata Ismail dalam acara 2nd 2.3G Spectrum Roundtable, Kamis (14/10).

Baca Juga

Ismail menyebutkan ada  tiga lapisan frekuensi dari mobile broadband untuk implementasi 5G di Indonesia. Pertama, low band yang berada di 700 MHz. Statusnya adalah menunggu untuk analog switch off.

Kedua, middle band. Di sini ada tiga pilihan, yakni 2,3 GHz, 2,6 GHz dan 3,5GHz. Frekuensi 2,3 GHz sebagian digunakan Broadband Wireless Access (BWA).

“Di 2,6 GHz dan 3,5 GHz sudah mendukung layanan satelit kami bertahun-tahun yang lalu. Satelit siaran di 2,6GHz sekarang dalam pemanfaatan dengan penyedia penyiaran kami. Satelit akan berhenti memberikan layanan di 2,6 GHz pada akhir 2024,” ujarnya.

Ketiga, high band. Lapisan ini berada di 26 dan 28 GHz.

Ismail menuturkan frekuensi 2,3 GHz dan 3,5 GHz adalah hal yang sangat kritikal karena untuk mendukung implementasi 5G. Namun, tentunya perlu melakukan refarm dan mempersiapkan ekosistem, khususnya ketersediaan handset 5G di frekuensi 2,3 GHz.

Kominfo sudah melakukan lelang rentang 30 MHz di frekuensi 2,3 GHz. Beberapa persoalan penting dalam proses lelang pita 2,3 GHz adalah menggunakan sistem harga yang dipesan, alokasi bandwidth dibagi menjadi tiga blok. Semua operator dapat menawar semua blok dan kewajiban refarming setelah memenangkan lelang.

Hasil lelangnya adalah Telkomsel (dua blok di blok A & C) dan Smart Telecom (satu blok di Blok B) diberikan pada 17 Mei 2021 dengan durasi lisensi 10 tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement