Jumat 15 Oct 2021 17:15 WIB

Warga Cianjur Dilarang Beraktivitas di Sepanjang Rel Kereta

Warga sudah tahu jadwal kereta melintas, sehingga tak takut tertabrak.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga berjemur di tengah rel kereta di kawasan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, padahal aktivitas itu dilarang karena membahayakan nyawa mereka.
Foto: ANTARA FOTO
Warga berjemur di tengah rel kereta di kawasan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, padahal aktivitas itu dilarang karena membahayakan nyawa mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 2 Bandung, mengimbau warga di sepanjang rel kereta di wilayah Cianjur, Provinsi Jawa Barat, untuk tidak menjadikan rel, sebagai tempat beraktivitas. Hal itu karena rawan terjadi kecelakaan terlebih larangan tersebut diatur dalam undang-undang (UU).

Bagi mereka yang melanggar, ada sanksi hukum menanti. Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, mengatakan, hingga saat ini, perilaku masyarakat yang menjadikan rel kereta untuk beraktivitas setiap harinya masih tinggi, termasuk di Cianjur. Meski pihaknya, masih bisa memaklumi.

Pasalnya, beberapa titik area dan rel kereta yang melintas di masing-masing wilayah cukup menarik untuk dijadikan tempat sekadar nongkrong bagi warga. "Tidak hanya di Cianjur, di sebagian besar wilayah area kereta dan sepanjang rel, masih banyak warga  jalan-jalan, meski hal tersebut dapat membahayakan keselamatan," katanya di Kabupaten Cianjur, Jumat (15/10).

Kuswardoyo menjelaskan, semua pihak, kecuali petugas operasional tidak diperkenankan berada di atas rel ataupun area perlintasan kereta. Sehingga siapa pun tidak dibolehkan berada di area dan jalur kereta. Pihaknya terus mengimbau warga di sepanjang perlintasan kereta api, untuk tidak melakukan aktivitas apapun.

Tujuannya agar warga terhindar dari bahaya, mulai dari tersambar hingga tertabrak kereta. Bahkan, sambung dia, pegawai PT KAI tidak dapat dengan sembarangan berada di perlintasan, jika tidak menggunakan rompi khusus.

"Kami kalau sedang tidak bertugas di lapangan, tidak boleh sembarangan berada di perlintasan kereta, apalagi kalau warga. Kami berharap dapat bersama saling mengingatkan agar tidak ada lagi yang beraktivitas di jalur kereta," kata Kuswardoyo.

Warga Kampung Cageundang, Desa Sukamaju, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Mamat menjelaskan, warga yang tinggal di sepanjang jalur perlintasan kereta memang biasa beraktivitas di rel kereta. Mereka ada yang sekadar duduk, nongkrong, hingga berolahraga di sepanjang rel kereta.

Menurut Mamat, mereka berani seperti itu, lantaran sudah mengetahui jadwal kapan kereta melintas. Sehingga warga dapat mengantisipasi tersambar atau tertabrak kereta.

"Tahu soal larangan tidak boleh beraktivitas di sepanjang jalur kereta, namun saat kereta tidak melintas, sudah menjadi kebiasaan warga mulai dari anak-anak sampai orang tua, banyak menghabiskan waktu di rel kereta. Jangan sampai menjadi korban tersambar atau tertabrak, asal hati-hati dan tahu kapan kereta melintas," kata Mamat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement