Kamis 13 Jun 2024 13:25 WIB

PT KAI Serahkan ke Polisi Pegawainya Ditangkap Terkait Narkoba

KAI kecewa atas kejadian itu karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polres Cianjur menangkap pegawai outsourcing PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung terkait narkoba.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt
Polres Cianjur menangkap pegawai outsourcing PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung terkait narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 2 Bandung menyatakan, pegawai yang ditangkap dan ditahan Polres Cianjur pada 11 Juni 2024 terkait narkotika jenis sabu, merupakan pegawai berstatus alih daya (outsourcing). KAI pun menyerahkan masalah itu secara penuh kepada kepolisian.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menyampaikan, pihkanya menyerahkan masalah pegawai itu untuk diproses hukum sesuai ketentuan berlaku. Meski begitu, Ayep menegaskan, KAI sangat kecewa dan prihatin atas kejadian itu karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

Baca Juga

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja," ujar Ayep di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024).

Dan sebagai langkah memperlancar penyidikan, kata dia, KAI meminta penyedia jasa untuk mengganti personel yang bersangkutan. "Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta kepada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain," tutur Ayep.

Baca: Boeing Tawarkan Peluang di Forum Industri Dirgantara Indonesia

Menurut dia, KAI berkomitmen untuk berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2016.

Selain itu, telah banyak berbagai kegiatan bersama dalam berbagai macam kegiatan antara KAI dan BNN dalam hal sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan para penumpang kereta. Sayangnya, masih ada pegawai yang tidak taat aturan.

Baca: Mayor Pnb Ferry Rachman Rengkuh 3.000 Jam Terbang F16 Fighting

"KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu," ujar Ayep.

Sebelumnya, Personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap pegawai Unit JJ KAU Daop 2 Bandung, berinisial FS (30 tahun) saat hendak mengambil paket sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Selasa (11/6/2024). Polisi bisa menangkap FS berkat laporan warga.

Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, petugas mendapat laporan FS melakukan gerakan mencurigakan ketika hendak mengambil paket sabu dalam bungkus rokok. "Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD," katanya.

Tidak lama berselang pria tersebut mengambil bungkus rokok yang dibuang di atas rerumputan di belakang sekolah. Mendapati hal tersebut, kata Septian, petugas langsung melakukan penangkapan, pelaku yang ditangkap tidak berkutik.

Setelah dilakukan penggeledahan dari saku pelaku, ditemukan bungkus rokok berisi paket sabu seberat 4,75 gram yang diduga hendak diedarkan ke sejumlah pemakai di Cianjur, sedangkan dari dalam tas pelaku ditemukan jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung (Unit Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung).

"Kami baru tahu kalau tersangka pegawai PT KAI setelah menggeledah tasnya, didapati jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung, hasil pemeriksaan petugas pelaku hendak menjual kembali barang haram tersebut ke sejumlah pemakai di Cianjur," ucap Septian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement