In Picture: Bupati Kuantan Singingi Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Andi Putra terkena operasi tangkap tangan pada kasus dugaan izin HGU sawit..
Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi
Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
sumber : Republika
Advertisement