Kamis 21 Oct 2021 15:24 WIB

Sekolah di Sukabumi Gagas Aksi Cegah Perundungan

Wali Kota Sukabumi akan jadikan SMP Penggerak Pelita percontohan cegah perundungan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat menghadiri penutupan diklat anti perundungan yang digelar SMP Pelita YNH Kota Sukabumi, Kamis (21/10).
Foto: Riga Nurul Iman/Republika
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat menghadiri penutupan diklat anti perundungan yang digelar SMP Pelita YNH Kota Sukabumi, Kamis (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya mencegah aksi perundungan atau bullying di Kota Sukabumi mulai digencarkan. Langkah tersebut misalnya digagas SMP Penggerak Pelita YNH yang menggelar diklat anti perundungan.

Selain diklat, SMP Penggerak Pelita juga mengukuhkan Duta Antiperundungan yang akan menggaungkan No Bully Yes Peduli. "Kami menggagas diklat ini untuk mencegah aksi perundungan di sekolah," ujar Kepala Sekolah SMP Pelita YNH Sukabumi, Ira Nadya Octavira.

Dalam pelatihan ini diberikan materi oleh para narasumber yang menguasai bidangnya seperti dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan lain sebagainya. Sehingga para siswa menguasai atau memahami dampak dari perundungan. Sekolah berharap para siswa akan memiliki kesadaran untuk tidak melakukannya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mendukung kegiatan tersebut. "Kegiatan ini untuk mencegah perundungan bisa fisik maupun non fisik," kata Achmad Fahmi saat menghadiri penutupan diklat anti perundungan yang digelar SMP Pelita YNH Kota Sukabumi, Kamis (21/10).