Senin 25 Oct 2021 16:30 WIB

Marco Verratti Alami Cedera Pinggul

Verratti mengalami benturan dengan pemain pinjaman Arsenal Matteo Guendouzi.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Endro Yuwanto
Gelandang Paris Saint-Germain (PSG) Marco Verratti.
Foto: EPA/Sebastien Nogier
Gelandang Paris Saint-Germain (PSG) Marco Verratti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelandang Paris Saint-Germain (PSG) Marco Verratti diganti sebelum jeda dalam pertandingan Ligue 1 Prancis melawan Marseille, Senin (25/10) dini hari WIB. Ia diduga mengalami cedera pinggul.

Dikutip dari Football Italia, Senin (25/10), mantan pemain Pescara itu memulai pertandingan di tengah lapangan di Stade Velodrome, tetapi dipaksa keluar dari lapangan setelah babak pertama.

Pemain internasional Italia itu mengalami cedera pada pinggulnya setelah sebuah benturan dengan pemain pinjaman Arsenal Matteo Guendouzi. Ia lalu menerima perawatan oleh staf medis PSG.

Namun, setelah itu, Verratti tidak bisa melanjutkan permainan sehingga digantikan oleh Idrissa Gueye. Verratti, 28 tahun, telah memainkan enam pertandingan di semua kompetisi bersama raksasa Ligue 1 sejauh musim ini.

Masih harus dilihat berapa lama Verratti akan absen. Padahal timnas Italia akan memainkan pertandingan berikutnya pada bulan November.

Skuad Azzurri menjamu Swiss pada 12 November dan mengunjungi Irlandia Utara tiga hari kemudian dalam dua pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 terakhirnya.

Verratti melakukan debut seniornya di Azzurri pada 2012 dan memiliki 48 caps dan tiga gol atas namanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement