Senin 25 Oct 2021 16:14 WIB

Bagi UMKM, QRIS Bisa Jadi Credit Scoring

UMKM selama ini sulit mendapatkan bantuan permodalan perbankan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Kredit modal kerja untuk sektor UMKM. ilustrasi
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Kredit modal kerja untuk sektor UMKM. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia mendorong UMKM untuk mengadopsi Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono mengatakan BI terus mendorong agar UMKM masuk ke ranah digital yang akan membawa banyak manfaat bagi mereka.

"Kami tidak bosan-bosannya mendorong untuk masuk ke QRIS, karena ini bisa juga digunakan sebagai credit scoring bagi UMKM," kata Doni dalam Business Deals Linkage dan Bimbingan Teknis Bersama LPDB-KUMKM, Senin (25/10).

Baca Juga

UMKM selama ini sulit mendapatkan bantuan permodalan karena tidak punya jaminan berupa aset. Kini, lembaga keuangan mengembangkan kolateral dalam bentuk riwayat cashflow yang dapat tercatat dengan rapi saat menggunakan QRIS.

Doni mengatakan BI menargetkan 12 juta pengguna QRIS pada 2021 dan saat ini telah mencapai 11,39 juta merchant. Sejumlah lembaga keuangan digital seperti fintech kini telah banyak menggunakan cashflow UMKM sebagai penilaian kredit calon debitur.

"Dengan QRIS, cashflow mereka bisa terlacak, mereka aktif atau tidak sehingga bisa jadi pendukung untuk memperoleh permodalan," kata Doni.

BI juga akan segera meluncurkan BI-Fast Payment yang dapat membantu melancarkan usaha UMKM. Dengan BI Fast, penyelesaian transaksi UMKM dapat dilakukan secara real time dan tanpa henti 24/7 sehingga mereka tidak perlu menunggu keesokan harinya untuk mendapatkan dana.

Doni mengatakan, UMKM biasanya menggunakan transaksi dengan Lalu Lintas Giro (LLG) yang membutuhkan waktu antara 2-3 hari kerja untuk sampai ke rekening penerima. Kini dengan BI-Fast Payment, transaksi atau cashflow akan terjadi seketika itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement