REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengimbau masyarakat lebih waspada ketika melewati perlintasan tanpa palang pintu. Imbauan itu disampaikan menyusul terjadinya seorang pengendara tewas akibat tertabrak KA Blora Jaya relasi Cepu-Semarang.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, mengimbau pengguna jalan itu setelah seorang pengendara sepeda motor tewas akibat tertabrak KA Blora Jaya relasi Cepu-Semarang di perlintasan tanpa palang pintu di Muktiharjo Kidul, Kota Semarang, Jawa Tengah, perlintasan antara Stasiun Alastua dan Stasiun Tawang, Selasa. Dia mengatakan, dari keterangan saksi, seorang pengendara sepeda motor dengan nomor H-2494-NG melintas dari atas utara ke selatan. Pada saat bersamaan, dari arah timur melaju KA Blora Jaya.
"Saksi yang ada di sekitar lokasi sudah berusaha meneriaki pengendara sepeda motor tersebut," kata Krisbiyantoro.
Selain itu, menurut dia, masinis KA Blora Jaya sudah memberikan seruling peringatan tanda KA akan lewat. Namun, korban tetap melaju.
Pengendara sepeda motor yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut bernama Slamet (61 tahun) warga Sendang Indah, Muktiharjo Lor, Kota Semarang. Petugas KAI selanjutnya berkoordinaai dengan kepolisian untuk mengevakuasi jenazah korban, kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang. Menurut Krisbiyantoro, keberadaan perlintasan tanpa palang pintu yang tidak dikelola pemerintah daerah sebaiknya ditutup demi keselamatan bersama.