Kamis 28 Oct 2021 11:18 WIB

RNI Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

RNI mengoptimalkan Inovasi dan kolaboratif demi wujudkan transparansi informasi

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja memanen tebu di desa Kerticala, Tukdana, Indramayu, Jawa Barat. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 dengan Peringkat Cukup Informatif di perhelatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Pekerja memanen tebu di desa Kerticala, Tukdana, Indramayu, Jawa Barat. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 dengan Peringkat Cukup Informatif di perhelatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 dengan Peringkat Cukup Informatif di perhelatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat.

"Ini langkah awal sebagai upaya Transformasi dalam hal penerapan layanan info publik melalui PPID PT RNI yang naik dua peringkat dari perhelatan tahun sebelumnya pada 2020," ujar Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/10).

Pada langkah perdana ini, RNI mengoptimalkan Inovasi dan kolaboratif antarlembaga maupun BUMN klaster pangan untuk mewujudkan upaya transparansi informasi kepada pemangku kepentingan.

Penganugerahan diberikan secara simbolis oleh Wakil Presiden Maruf Amin kepada Badan Publik peraih Predikat Cukup Informatif-Informatif melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres di Jakarta. 

"Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi, melalui berbagai inovasi yang tiada henti," ucap Wapres dalam sambutannya di Jakarta.

Wapres menjelaskan pemberian penghargaan dalam rangka pengelolaan keterbukaan informasi publik tersebut dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.

"Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya, walaupun di tengah masa pandemi covid-19," ungkap Wapres.

Sementara itu, Menteri Erick Thohir mengapresiasi BUMN atas kenaikan kelas Keterbukaan Informasi publik sebagai bagian tata kelola Perusahaan yang Baik. 

Dari hasil Monitoring Evaluasi (Monev) 2021, Komisi Informasi Pusat mencatat klasifikasi informatif sebanyak 83 badan publik, Menuju Informatif 63 Badan Publik, Cukup Informatif 54 Badan Publik, Kurang Informatif sebanyak 37 Badan Publik dan Tidak Informatif sebanyak 100 Badan Publik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement