Jumat 29 Oct 2021 06:39 WIB

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Tercapai pada 2023

Rp 43 triliun anggaran pemerintah telah digunakan untuk overlay jalan berlubang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Truk angkutan barang melintas di ruas tol. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Truk angkutan barang melintas di ruas tol. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memstikan terus mengupayakan proses untuk menuju zero truk obesitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan dalam tiga tahun terakhir tengah berusaha meluruskan kembali terkait aturan angkutan barang yang hingga kini masih banyak ditemui ukuran panjang dan tinggi kendaraan tidak sesuai dengan ketetapan yang ada. 

"Dengan banyaknya kendaraan seperti ini menjadi salah satu penyebab tingginya faktor kecelakaan lalu lintas dan juga menyangkut masalah kerusakan jalan,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (28/10). 

Baca Juga

Terlebih , Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan sekitar Rp 43 triliun anggaran pemerintah telah digunakan untuk overlay jalan yang berlubang. Untuk itu, Budi menilai denhan adanya normalisasi, sosialisasi, dan peran serta seluruh pihak baik Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Kepolisian, maupun operator maka diharapkan dapat mewujudkan Indonesia zero ODOL 2023. 

Budi menambahkan, pada 2020 sudah mengganti bukti uji KIR yang sebelumnya berbentuk buku, namun karena banyaknya kelemahan diubah menjadi berbentuk kartu atau yang dinamakan BLUe. “Kami mengganti buku uji kir yang sebelumnya karena banyak memiliki kelemahan seperti pemalsuan, sehingga diganti dengan BLUe yang di dalamnya ada chip dan terdapat data lengkap kendaraan,” jelas Budi.

Dia memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait melakukan penindakan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang. Lali sudah dilakukan uji coba di tiga jembatan timbang yang ada di Pulau Jawa dan Sumatra.

“Pada saat uji coba itu, kita sudah menggunakan alat timbang baru yaitu Weigh In Motion (WIM) yang diharapkan dapat meningkatkan aspek kapasitas SDM, prasarana, dan juga menjadikan Jembatan Timbang sebagai alat pengawasan,” ungkap Budi. 

Selain itu juga dilakukan sosialisasi Permenhub Nomor PM 75 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo Nomor 052 (Medan-Berastagi) dan Ruas Jalan Batas Kota Pematang Siantar-Parapat Nomor 065. Aturan tersebut dibuat untuk menyelesaikan persoalan yang sering terjadi khususnya pada hari besar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement