Warga bermain di Taman Alun-alun Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali membuka sejumlah taman di masa PPKM level II dengan membatasi jam kunjungan hanya selama dua jam dan syarat wajib menunjukkan bukti vaksin serta kapasitas pengunjung hanya 25 persen. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)
Seorang anak membeli balon saat bermain di Taman Alun-alun Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali membuka sejumlah taman di masa PPKM level II dengan membatasi jam kunjungan hanya selama dua jam dan syarat wajib menunjukkan bukti vaksin serta kapasitas pengunjung hanya 25 persen. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)
Warga berswafoto di Taman Alun-alun Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali membuka sejumlah taman di masa PPKM level II dengan membatasi jam kunjungan hanya selama dua jam dan syarat wajib menunjukkan bukti vaksin serta kapasitas pengunjung hanya 25 persen. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang anak membeli balon saat bermain di Taman Alun-alun Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali membuka sejumlah taman di masa PPKM level II dengan membatasi jam kunjungan hanya selama dua jam dan syarat wajib menunjukkan bukti vaksin serta kapasitas pengunjung hanya 25 persen.
sumber : Antara Foto
Advertisement