Senin 01 Nov 2021 21:40 WIB

Pemkab Batang Wajibkan Objek Wisata Terapkan PeduliLindungi

Aplikasi ini membantu masyarakat melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan.

Red: Fuji Pratiwi
Seorang pengunjung memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi (ilustrasi). Pemkab Batang mewajibkan objek wisata untuk menerapkan PeduliLindungi.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Seorang pengunjung memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi (ilustrasi). Pemkab Batang mewajibkan objek wisata untuk menerapkan PeduliLindungi.

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mewajibkan pengelola objek wisata menerapkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk para pengunjung sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, pemakaian aplikasi PeduliLindungi ini dapat membantu penelurusan kontak pelacakan (tracking) dan penelusuran (tracing) untuk memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19 di daerah setempat. Aplikasi ini bisa membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi.

Baca Juga

"Oleh karena, kami instruksikan tempat layanan umum seperti objek wisata dan rumah makan menerapkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi," kata dia, Senin (1/11).

Wihaji menegaskan, pemakaian aplikasi PeduliLindungi tersebut juga sudah diberlakukan di lingkungan perkantoran organisasi perangkat daerah (OPD).