REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung mencatat selama empat bulan dibukanya pelayanan sentra vaksinasi telah ada 11.225 orang yang mendapatkan vaksin Covid-19 di pusat vaksinasi itu.
"Untuk vaksinasi yang dilakukan di sentra vaksinasi Bandara Radin Inten II Lampung tercatat hingga 31 Oktober 2021 ada 11.225 orang yang telah menjalani vaksinasi," ujar EGM Bandara Radin Inten II Lampung, M Hendra Irawan, saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa (2/11).
Ia mengatakan, sentra vaksinasi yang dibuka sejak Juni lalu menjadi salah satu upaya memberi pelayanan vaksinasi kepada warga dan calon penumpang pesawat. "Setiap harinya sentra vaksinasi Covid-19 Bandara Radin Inten terus memberi pelayanan vaksinasi kepada warga dan calon penumpang pesawat sebab ini juga menjadi persyaratan penerbangan," kata Hendra.
Dia melanjutkan, untuk syarat penerbangan saat ini bagi penumpang yakni khusus tujuan dari ataupun menuju ke Jawa dan Bali untuk semua level PPKM wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 melalui tes PCR yang berlaku 3x24 jam. Selain itu, calon penumpang harus menunjukkan vaksin minimal dosis pertama.
Hendra mengatakan, untuk daerah level PPKM 1 hingga 2 di luar Jawa dan Bali cukup menggunakan tes antigen yang berlaku 1x24 jam. Sedangkan untuk level PPKM 3 sampai 4 menggunakan tes PCR yang berlaku 3x24 jam, serta wajib menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama.
"Selain itu penumpang juga diwajibkan menggunakan PeduliLindungi untuk memudahkan dalam validasi persyaratan penerbangan, serta untuk mencegah adanya kontak fisik," ucap Hendra.
Menurutnya, saat ini di Bandar Udara Radin Inten II waktu pelaksanaan validasi persyaratan penerbangan sudah cukup cepat. Penumpang hanya membutuhkan waktu 10 sampai 15 detik bila menggunakan PeduliLindungi.
"Kalau sudah menggunakan PeduliLindungi hanya butuh waktu 10 sampai 15 detik saja, tapi jika manual paling lama dua menit untuk validasi persyaratan penerbangan," ujarnya.