Rabu 03 Nov 2021 16:25 WIB

In Picture: Okupansi Hotel Jakarta Meningkat

BPS DKI Jakarta mencatat rata-rata tingkat hunian hotel naik 11,8 persen..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas merapikan koper-koper tamu di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat rata-rata tingkat hunian hotel bintang satu hingga lima di Jakarta pada September 2021 sebesar 42,6 persen atau naik 11,8 persen dibandingkan Agustus 2021 karena didorong pelonggaran PPKM. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Petugas melayani tamu yang menyantap sajian di restoran The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat rata-rata tingkat hunian hotel bintang satu hingga lima di Jakarta pada September 2021 sebesar 42,6 persen atau naik 11,8 persen dibandingkan Agustus 2021 karena didorong pelonggaran PPKM. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Resepsionis melayani tamu di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat rata-rata tingkat hunian hotel bintang satu hingga lima di Jakarta pada September 2021 sebesar 42,6 persen atau naik 11,8 persen dibandingkan Agustus 2021 karena didorong pelonggaran PPKM. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas merapikan koper-koper tamu di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat rata-rata tingkat hunian hotel bintang satu hingga lima di Jakarta pada September 2021 sebesar 42,6 persen atau naik 11,8 persen dibandingkan Agustus 2021 karena didorong pelonggaran PPKM.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement