Petugas merapikan koper-koper tamu di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat rata-rata tingkat hunian hotel bintang satu hingga lima di Jakarta pada September 2021 sebesar 42,6 persen atau naik 11,8 persen dibandingkan Agustus 2021 karena didorong pelonggaran PPKM. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Petugas melayani tamu yang menyantap sajian di restoran The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat rata-rata tingkat hunian hotel bintang satu hingga lima di Jakarta pada September 2021 sebesar 42,6 persen atau naik 11,8 persen dibandingkan Agustus 2021 karena didorong pelonggaran PPKM. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Resepsionis melayani tamu di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat rata-rata tingkat hunian hotel bintang satu hingga lima di Jakarta pada September 2021 sebesar 42,6 persen atau naik 11,8 persen dibandingkan Agustus 2021 karena didorong pelonggaran PPKM. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas merapikan koper-koper tamu di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat rata-rata tingkat hunian hotel bintang satu hingga lima di Jakarta pada September 2021 sebesar 42,6 persen atau naik 11,8 persen dibandingkan Agustus 2021 karena didorong pelonggaran PPKM.
sumber : Antara
Advertisement