Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat.
sumber : Republika
Advertisement