Seorang Ibu bersama dua anaknya menunjukkan kartu vaksinasi sebelum memasuki Pusat perbelanjaan metropolitan mall di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/10/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak berusia kurang dari 12 tahun untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di wilayah aglomerasi yaitu Bekasi , Kabupaten Bekasi, Bogor, Kabupaten Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan dan Depok seiring telah terkendalinya kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/ Fakhri Hermansyah/hp.)
Seorang Bapak bersama dua anaknya mengunjungi Pusat perbelanjaan metropolitan mall di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/10/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak berusia kurang dari 12 tahun untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di wilayah aglomerasi yaitu Bekasi , Kabupaten Bekasi, Bogor, Kabupaten Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan dan Depok seiring telah terkendalinya kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Seorang Ibu (kanan) bersama anaknya mengunjungi Pusat perbelanjaan metropolitan mall di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/10/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak berusia kurang dari 12 tahun untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di wilayah aglomerasi yaitu Bekasi , Kabupaten Bekasi, Bogor, Kabupaten Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan dan Depok seiring telah terkendalinya kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/ Fakhri Hermansyah/hp.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang Bapak bersama dua anaknya mengunjungi Pusat perbelanjaan Metropolitan mall di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/10/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak berusia kurang dari 12 tahun untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di wilayah aglomerasi yaitu Bekasi , Kabupaten Bekasi, Bogor, Kabupaten Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan dan Depok seiring telah terkendalinya kasus COVID-19.
sumber : Antara Foto
Advertisement