Rabu 03 Nov 2021 21:14 WIB

In Picture: Pengurusan Dokumen Kependudukan di Mobil Adminduk Keliling

Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat.

Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021). Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling, di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021). Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling, di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021). Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021). Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19 (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Warga melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021). Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021).

Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement