Jumat 05 Nov 2021 09:54 WIB

Nindya Karya Genjot Selesaikan Bendungan Kuwil Kawangkoan

Porsi Nindya Karya pada proyek ini senilai Rp 660 miliar.

PT Nindya Karya (Persero). PT Nindya Karya kebut penyelesaian Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Foto: nindyakarya.co.id
PT Nindya Karya (Persero). PT Nindya Karya kebut penyelesaian Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- PT Nindya Karya terus menggenjot penyelesaian proyek paket II Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

"Sekarang tinggal satu persen lebih yang akan kita kerjakan untuk paket II bendungan ini, total baik anggaran dan fisik sebesar 98,75 persen," kata Site Administration Manager Bendungan Kuwil PT Nindya Karya, Ajir Julian, di Manado, Kamis (4/11).

Baca Juga

Dia menargetkan, paket II ini akan diselesaikan pada bulan ini, meskipun kontrak proyek bendungan ini hingga 31 Desember 2021 nanti. Hingga saat ini PT Nindya Karya telah menyelesaikan pembangunan terowongan, bangunan pelimpah (spillway) serta penataan kawasan wisata waruga yang ada di sekitar bendungan.

"Kita sementara menyelesaikan pengecoran penutup terowongan atau plugging, proyek paket II lainnya sudah kami selesaikan," ujar Ajir.

PT Nindya Karya tidak sendirian dalam menyelesaikan proyek bendungan ini karena ada perusahaan lainnya yaitu PT WIKA yang mengerjakan paket I untuk bendungan utama. "Memang masih ada paket III kelanjutan penyelesaian Bendungan Kuwil yang sementara dilelang, kita masih menunggunya. Mudah-mudahan bisa ikut mengerjakan paket tersebut," ujarnya.

Paket III itu, selain finishing masih ada juga pembangunan gedung-gedung perkantoran. Total penyelesaian paket I yang dikerjakan oleh PT WIKA dan paket II oleh PT Nindya Karya sekitar Rp 1,5 triliun. "Porsinya kita sebesar Rp 660 miliar, sisanya PT WIKA," kata Ajir.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement