Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021). Polres Bogor dan Ditnarkoba Polda Jawa Barat dalam kurun waktu sepekan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 5.582,28 gram atau 5,6 kilogram dari tiga orang tersangka. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago (kiri) dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat (kedua kiri) menunjukkan barang bukti sabu saat rilis di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021). Polres Bogor dan Ditnarkoba Polda Jawa Barat dalam kurun waktu sepekan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 5.582,28 gram atau 5,6 kilogram dari tiga orang tersangka. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Petugas Sat Narkoba Polres Bogor menggiring tersangka saat rilis kasus narkotika jenis sabu di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021). Polres Bogor dan Ditnarkoba Polda Jawa Barat dalam kurun waktu sepekan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 5.582,28 gram atau 5,6 kilogram dari tiga orang tersangka. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021).
Polres Bogor dan Ditnarkoba Polda Jawa Barat dalam kurun waktu sepekan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 5.582,28 gram atau 5,6 kilogram dari tiga orang tersangka.
sumber : Antara
Advertisement