REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung, berinisial P alias PUR (40), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bengkel. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan P ditangkap Densus 88 di Pulau Nias, Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pukul 16.25 WIB.
"Terduga ditangkap sore tadi pukul 16.25 WIB tanpa perlawanan," kata Ramadhan, di Jakarta, Senin (8/11). Ramadhan menyebutkan sebagai anggota JI, terduga PUR merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan sebagai Ketua Tim Satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Selain itu, PUR mengetahui terkait aliran dana JI dalam Struktur Korwil Lampung. "Yang bersangkutan pernah mengikuti kegiatan idad (pelatihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung. Terlibat aktif dalam berbagai pertemuan Kelompok JI yang diadakan di Lampung," kata Ramadhan.
Penangkapan PUR merupakan pengembangan dari penangkapan tujuh terduga teroris KelompokJI Lampung sebelumnya. Tujuh anggota JI Lampung tersebut terlibat dalam penggalangan dana melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA). Ketujuh tersangka tersebut, masing-masing berinisial SU (61), SK (59), DRS, DW (47), F (34), AA (42), NA (42), dan S (47).