Ada perkembangan menarik dari Kejaksaan Agung terkait penuntutan kasus narkoba di Tanah Air. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin baru-baru ini menerbitkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021. Beleid ini berisi pedoman agar para jaksa dalam penuntutan kasus narkoba menerapkan konsep peradilan restoratif berupa rehabilitasi. Acuannya pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang...
Berita Lainnya