In Picture: Penerapan Aturan Penangkapan Ikan Secara Terukur
Rep: Budi Candra Setya/ Red: Yogi Ardhi
Kapal nelayan berangkat melaut terlihat dari Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada awal tahun 2022 di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang diharapkan bisa menjaga kelestarian sumberdaya perikanan dan ekosistem laut secara bersamaan. | Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Nelayan mengamati kapalnya yang sandar di dermaga Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada awal tahun 2022 di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang diharapkan bisa menjaga kelestarian sumberdaya perikanan dan ekosistem laut secara bersamaan | Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Kapal nelayan sandar diantara sampah yang berada di pantai pelabuhan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). Sampah plastik dan tekstil yang terbawa air laut itu menumpuk di pantai sehingga menjadi masalah lingkungan yang sudah bertahun-tahun belum teratasi. | Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Kapal nelayan berangkat melaut terlihat dari Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada awal tahun 2022 di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang diharapkan bisa menjaga kelestarian sumberdaya perikanan dan ekosistem laut secara bersamaan.