Kamis 11 Nov 2021 19:38 WIB

Warisan Budaya tak Benda DKI Bertambah Jadi 7

Sebelumnya DKI hanya memiliki satu warisan tak benda Indonesia.

Rep: Zainur mahsir ramadhan/ Red: Dwi Murdaningsih
Asinan betawi . ilustrasi
Foto: MGROL 99
Asinan betawi . ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhan mengatakan pihaknya baru saja menetapkan enam karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun ini.  Sebelumnya DKI hanya memiliki satu warisan tak benda Indonesia.

Tahun lalu DKI berhasil meloloskan 1 (satu) karya budaya, Silat Sutera Baja. Setahun berselang, bertambah lagi enam karya budaya yang ditetapkan. enam karya itu yaitu Panggal Betawi, Tamat Quran, Sayur Sambal Godog, Silat Gerak Saka, Asinan Betawi dan Golok Betawi.

Baca Juga

“Alhamdulillah, sekarang bertambah 6 (enam) karya budaya lagi," ujar Iwan di Kantor Disbud DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (11/11). 

Iwan menerangkan, penetapan karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda ini merupakan hasil kolaborasi bersama Lembaga Kebudayaan Betawi hingga Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat.

Dengan ditetapkannya karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda ini, diharapkan dapat melestarikan karya budaya tersebut dari kepunahan dan menjadi kebanggaan bagi warga Jakarta. Selain itu, penetapan Warisan Budaya Takbenda juga diklaim dia dapat menjadi motivasi bagi para pelaku seni lainnya untuk mencatatkan karya budayanya dan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda.

"Tidak hanya itu, Warisan Budaya Takbenda Provinsi DKI Jakarta ini juga dapat dijadikan muatan lokal dalam kurikulum sekolah," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement