Kamis 11 Nov 2021 21:14 WIB

Taman Publik Dikaji Dibuka dan Jalur Pedestrian Bertambah

Ke depan akan ada pelebaran jalan di Jalan Sudirman untuk memulai proyek pembangunan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah membangun jalur pedestrian dan jalur sepeda di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda, yang terbentang dari Mall BTM Bogor hingga SMAN 1 Bogor. Pembangunan yang ditargetkan selesai pada Desember tahun ini, mengalami minus 5 persen deviasi dari target yang diharapkan.
Foto: istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah membangun jalur pedestrian dan jalur sepeda di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda, yang terbentang dari Mall BTM Bogor hingga SMAN 1 Bogor. Pembangunan yang ditargetkan selesai pada Desember tahun ini, mengalami minus 5 persen deviasi dari target yang diharapkan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sejak pekan lalu, Kota Bogor beberapa wilayah aglomerasi Jabodetabek ditetapkan turun level status Pemberlakuan Pembatasan Sosial Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di masa PPKM Level 1, Kota Bogor hingga saat ini belum membuka kembali taman-taman publik seperti Taman Lapangan Sempur, Taman Kencana dan lainnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Irfan Zacki Faizal, mengatakan sementara ini taman publik di Kota Bogor belum dibuka.

Baca Juga

“Sementara belum (dibuka). Taman masih menunggu instruksi dari pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor,” ujar Irfan kepada Republika, Kamis (11/11).

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan Pemkot Bogor masih mengkaji dan menghitung kemungkinan pembukaan taman publik, agar risiko pembukaan kembali tidak terlalu besar.

Dedie mengakui, membuka taman publik tidak semudah pelonggaran membuka kembali tempat-tempat usaha atau sektor bisnis. Sebab, pembukaan tempat usaha masih bisa dikontrol dan jumlah pengunjung bisa diprediksi serta limitatif.

“Kalau bicara masyarakat dalam jumlah besar berkerumun, nah itu yang kita hindari. Kanrena di taman publik meskipun outdoor, tetap (memicu) kerumunan,” kata Dedie.

Selain itu, sambung dia, kerumunan di taman publik akan memicu hal-hal lain yang mengikuti, seperti adanya pedagang hingga soal parkir. Walaupun taman publik sendiri merupakan area terbuka atau outdoor.

Di sisi lain, kata Dedie, Pemkot Bogor juga terus membuka peluang bagi kegiatan-kegiatan usaha yang sudah diperbolehkan buka bertahap. “Seperti Tempat Hiburan Malam (THM), ya kegiatan-kegiatan yang sudah diperbolehkan dibuka bertahap, tentu kita berikan peluang untuk kembali berusaha,” tuturnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menambahkan di masa PPKM Level 1 hampir seluruh fasilitas umum dibuka secara normal dengan kapasitas 75 hingga 100 persen. Hanya saja, untuk taman publik Pemkot Bogor harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang dikhawatirkan.

Saat ini, kata Bima Arya, Pemkot Bogor masih terus mengawasi penambahan kasus Covid-19 di Kota Bogor yang sejauh ini masih terkendali. “Sekarang rata-rata satu, dua, tiga (kasus per hari). Masih terkendali, belum ada lonjakan baru. Tapi kita akan antisipasi menjelang libur akhir tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, selain di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga akan membuat jalur pedestrian di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Direncanakan di sepanjang jalur tersebut akan dibangun trotoar dan jalur sepeda di sepanjang sisi jalan, dari arah Air Mancur hingga Denpom III/1 Bogor.

Berdasarkan data yang ada di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bogor, proyek yang memiliki pagu senilai Rp 5.053.568.003 itu sudah memiliki pemenang. Adapun, pemenang proyek ini jatuh ke CV Putra Tanggeung asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan harga penawaran sebesar Rp 4.664.622.136,57.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, mengatakan jalur sepeda yang akan dibuat di Jalan Sudirman hanya di buat di sisi kiri saja. Tepatnya dari arah Air Mancur hingga Denpom III/1 Bogor sepanjang 1 kilometer.

“Kemudian akan terintegrasi ke jalur pedestrian di Sistem Satu Arah (SSA). Konsepnya nggak jauh beda sama kaya yang di SSA, jalurnya warna hijau, seperti kaya yang di jalan Juanda sampai SMAN 1 Bogor,” ujar Chusnul.

Chusnul mengatakan, ke depan akan ada pelebaran jalan di Jalan Sudirman untuk memulai proyek pembangunan ini. Kendati demikian, dia memastikan jalur kendaraan atau lalu lintas tidak akan terdampak signifikan terhadap proyek pembangunan trotoar dan jalur sepeda ini.

Dengan adanya pelebaran jalan selebar kurang lebih 1,5 meter, kendaraan masih dapat melintas di empat lajur yang tersedia. Selain itu, sambung dia, trotoar di Jalan Sudirman setiap hari disalahgunakan oleh pedagang untuk berjualan, serta dijadikan lahan parkir kendaraan yang datang ke pertokoan.

Untuk itu, pemerintah lebih memilih untuk memanfaatkan trotoar ini sebagai mana fungsinya ditambah ada jalur sepedanya. Dari pembangunan tersebut, dia berharap Kota Bogor dapat memberikan akses jalan untuk jalur pesepeda yang datang dari luar Kota Bogor seperti Cibinong, Depok, dan DKI Jakarta.

“Mending kita manfaatin buat jalur sepeda. Kota Bogor juga kan jadi tujuan (pesepeda) dari Jakarta saat ini. Nantinya kita juga akan bangun jalur di sebrangnya,” ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement