Polda Jateng: 450 Polisi Lakukan Berbagai Jenis Pelanggaran

Red: Andri Saubani

Oknum polisi (ilustrasi)
Oknum polisi (ilustrasi) | Foto: [ist]

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah mencatat sekitar 450 polisi dari berbagai kesatuan di provinsi ini yang melakukan berbagai jenis pelanggaran ringan hingga berat. Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Polisi Mukiya di Semarang, Jumat (12/11), mengatakan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran ringan dan sedang akan menjalani Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi.

"Anggota yang bermasalah akan diikutkan dalam program ini," katanya dalam siaran pers.

Para personel bermasalah tersebut, kata dia, akan menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Bidang Propamserta materi kepolisian. Mereka akan diberikan pemahaman tentang pemberian hadiah dan hukuman dalam kedinasan Polri.

"Setidaknya mereka akan paham. Kalau berprestasi, akan mendapat penghargaan. Jika melakukan pelanggaran, akan mendapat sanksi," katanya.

Baca Juga

Sementara itu, anggota yang melakukan pelanggaran berat, kata dia, akan menjalani proses disiplin dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan.Usai menjalani program pembinaan selama 6 hari, lanjut dia, para anggota tersebut akan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing untuk melanjutkan tugas.

Terkait


Kapolda Jateng: Wujudkan Polri Presisi Polri Berinovasi

Polda Bantah Isu Patroli Polisi Buat Takut Anak-Anak Wadas

Kapolda Jateng: Anggota Jangan Jadi Ndoro di Kesatuannya

Festival Mural Piala Kapolda Jateng Diikuti 101 Seniman

Propam Presisi Permudah Adukan Pelanggaran Oknum Polisi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark