REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kota Tasikmalaya harus tetap menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode 16-29 November 2021. Padahal, cakupan vaksinasi di daerah itu sudah memenuhi target untuk bisa manerapkan PPKM Level 2.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pada Senin (15/11), daerahnya masih harus menerapkan PPKM Level 3. Hasil evaluasi itu juga tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). "Iya masih (Level 3). Karena mungkin data yang ditarik per hari Sabtu (13/11)," kata dia Kepada Republika.co.id, Selasa (16/11).
Menurut dia, cakupan vaksinasi dosis pertama di Kota Tasikmalaya baru memenuhi target 50 persen secara keseluruhan dan 40 persen untuk lansia pada Ahad (14/11). Alhasil, ada selisih waktu satu hari dalam pengambilan data, sehingga Kota Tasikmalaya dinilai belum memenuhi target cakupan vaksinasi. "Kalau Ahad, data kita udah sampai target. kalau berdasarkan assessment per hari ini kita sudah di Level 2," ujar Uus.
Namun, pemerintah daerah harus tetap berpedoman kepada Inmendagri dalam membuat kebijakan. Alhasil, belum akan dilakukan pelonggaran aktivitas masyarakat dari pekan-pekan sebelumnya. "Tapi kalaupun ada kebijakan pelonggaran, tentunya ini ada di pimpinan. Mungkin ada diskresi lain," ujar dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya per Selasa, kasus Covid-19 aktif tersisa empat orang. Seluruhnya menjalani isasi mandiri di rumahnya masing-masing. Sementara tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupacy rate (BOR) di rumah sakit dan tempat isolasi terpusat berada di angka nol persen.
Untuk cakupan vaksinasi dosis pertama secara umum, hingga Selasa, telah mencapai 61,37 persen atau 343.798 orang dari total sasaran 560.243 orang. Sementara untuk lansia, cakupan vaksinsi dosis pertama telah mencapai 42,91 persen atau 25.111 orang dari total sasaran 58.522 orang.