Jumat 19 Nov 2021 14:35 WIB

Massa Buruh Mencoba Terobos Gerbang Tol Pedati Jaktim

Buruh menggelar unjuk rasa di Kemenakertrans menuntuk kenaikan UMP.

Massa aksi dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (19/11). Dalam aksinya mereka menuntut kepada Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan segera mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum tahun 2022. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa aksi dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (19/11). Dalam aksinya mereka menuntut kepada Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan segera mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum tahun 2022. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa buruh dari sejumlah aliansi mencoba menerobos masuk ruas Tol Wiyoto Wiyono melalui Gerbang Tol Pedati, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), pada Jumat (19/11). Buruh akan melakukan unjuk rasa di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menunut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 hingga 10 persen.

Wahyudi, saksi mata di lokasi menjelaskan, bahwa massa buruh itu hendak melakukan menuju Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menuntut kenaikan upah. "Tadi itu ada rombongan yang demo rame banget. Mau masuk tol tapi keburu dihalang sama polisi," kata Wahyudin.

Baca Juga

Wahyudin mengatakan, massa aksi itu juga sempat memblokade pintu masuk tol Pedati sekitar pukul 09.15 WIB. Akibatnya arus lalu lintas di Jalan DIPanjaitan sempat mengalami kemacetan cukup panjang.

Dia menambahkan, selain memblokade pintu masuk tol, massa buruh yang hendak melakukan aksi itu juga sempat menyalakan flare. "Iya ada petasan juga yang biasa dibawa sama pendukung bola itu yang dipakai di lapangan. Mereka datang pakai motor sama mobil," ujar Wahyudin.

Sempat terjadi negosiasi antara perwakilan buruh dengan petugas Kepolisian yang berjaga. Namun pada akhirnya petugas Kepolisian melarang massa buruh yang hendak memasuki tol. Kepolisian kemudian mengalihkan massa buruh tersebut melalui ruas Jalan DI Panjaitan untuk menuju Kantor Kemenakertrans.

Petugas Kepolisian masih berjaga di depan Pintu Tol Pedati untuk mengantisipasi adanya massa buruh lain yang coba melakukan aksi serupa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement