Rotasi Herman Herry Diduga Terkait Keterlibatan Kasus

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo

Ketua Komisi III DPR Herman Herry melakukan sidak ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau fasilitas di Gedung Merah Putih KPK serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung KPK antara komisi III DPR bersama Komisi Pemberantasan Korupsi membahas isu-isu terkini yang digelar secara tertutup.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry melakukan sidak ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau fasilitas di Gedung Merah Putih KPK serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung KPK antara komisi III DPR bersama Komisi Pemberantasan Korupsi membahas isu-isu terkini yang digelar secara tertutup. | Foto: Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai Fraksi PDIP punya alasan cukup kuat menggeser posisi Herman Herry dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III ke Komisi VII. Ia menduga rotasi tersebut ada kaitannya terkait kasus korupsi bansos yang diduga menyeret nama Herman Herry.

 

Baca Juga

"Dugaan keterkaitan Herman pada sejumlah kasus mungkin saja menjadi pertimbangan Fraksi PDIP," kata Lucius kepada RepJogja, Jumat (19/11).

Menurut Lucius dengan dipindahkannya Herman dari Komisi III maka diharapkan Herman tak akan memanfaatkan kekuasaannya sebagai mitra penegak hukum untuk mensiasati kasusnya. Kendati demikian, Lucius memandang perpindahan anggota DPR dari satu komisi ke komisi yang lain merupakan sesuatu yang lazim.

"Maka mestinya pada saat yang bersamaan sekaligus diumumkan penggantinya. Ini baru rotasi yang wajar. Kalau hanya satu orang yang dipindahkan tanpa langsung diumumkan penggantinya, maka bisa jadi alasan perpindahan itu bukan rotasi yang biasa," ucapnya.

Selain itu ia melihat rotasi di kursi pimpinan AKD juga dinilai jarang terjadi. Kecuali ada hal istimewa yang terjadi. "Karena mutasi AKD menjadi kewenangan mutlak fraksi, kita tak bisa berharap banyak untuk mendapatkan penjelasan dari fraksi. Paling banter akan dijawab sebagai sesuatu yang biasa saja. Tak lebih," ujarnya.

Menurutnya, publik berharap Fraksi PDIP menyampaikan secara terbuka semua keputusan yang terkait dengan tugas dan tanggungjawab DPR agar tak menimbulkan kebingungan. Menurutnya hal tersebut sulit jika alasan fraksi justru terkait dengan upaya melindungi anggota dari tindakan yang potensial terkait dengan penegakan hukum.

"Sebagai penanggungjawab kursi ketua Komisi III, PDIP mesti segera menunjuk penganti Herman agar koordinasi kerja Komisi bisa terus berjalan lancar," ucapnya.

Diketahui sejumlah nama elit PDI Perjuangan diduga ikut terseret dalam kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial. Selain Herman Herry, anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus juga disebut termasuk pemilik kuota bansos dalam perkara. Kasus korupsi bansos di Kemensos sudah menyeret mantan bendahara umum PDIP Juliari Peter Batubara ke penjara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Mensos: Ada Penerima Bansos yang Punya Rumah Gede di Menteng

KPU-Pemerintah Diklaim Sudah Sepakati Waktu Pemilu 2024

Puan Maharani Hadiri Sertijab Panglima di Mabes TNI

Risma Surati Panglima TNI Soal Data Tentara Penerima Bansos

Mensos Akui Hampir 29 Ribu PNS Aktif Ikut Terima Bansos

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark