REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Kami masih menunggu SE Mendagri, termasuk sudah mencermati apa yang sudah disampaikan Menko PMK bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah mobilitas tinggi selama 'Nataru'," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (19/11).
Kendati demikian, Ganjar meminta para pendeta dan romo untuk menggelar perayaan Natal dengan terbatas, sedangkan ibadah, serta perayaan bisa dilaksanakan secara hybrid yakni sebagian jemaat datang ke tempat ibadah, sebagian lagi di rumah.
"Saya sampaikan ke beliau (pendeta dan romo, red), kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan tahun baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini," ujarnya.