REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (19/11). Pemusnahan itu dilakukan untuk menjaga kondusivitas daerah menjelang Pemilihan Kuwu (pilwu) serentak. Adapun tahap pemungutan suara Pilwu Serentak 2021 di Kabupaten Cirebon akan digelar pada Ahad (21/11).
Pemusnahan miras dilakukan di halaman Mapolresta Cirebon. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang tahap pemungutan suara dalam Pilwu Serentak 2021.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 10.031 botol. Selain itu adapula 3.554 liter ciu dan 4.986 liter tuak yang juga dimusnahkan. "Miras-miras tersebut disita dari para pedagang," kata dia.
Pemusnahan miras itu diawali oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon. Pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan mesin setum.