Ahad 21 Nov 2021 18:57 WIB

TNI AD Tangkap Enam WNA Cina tanpa Paspor di Pedalaman Papua

Personel Koramil Waropen Bawah ciduk warga Cina lakukan penambangan ilegal di Papua.

Red: Erik Purnama Putra
Personel TNI AD dari Koramil 1709-03/Waropen Bawah menciduk enam warga negara Cina yang melakukan penambangan ilegal di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Provinsi Papua pada Sabtu (20/11).
Foto: Dok Kodim Yawa
Personel TNI AD dari Koramil 1709-03/Waropen Bawah menciduk enam warga negara Cina yang melakukan penambangan ilegal di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Provinsi Papua pada Sabtu (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, WAROPEN -- Personel Koramil 1709-03/Waropen Bawah menciduk enam warga negara Cina di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, pada Sabtu (20/11). Hal itu sangat mengherankan karena mereka bisa masuk ke pedalaman Papua.

Komandan Kodim (Dandim) 1709/Yapen Waropen (Yawa) Letkol Inf Leon Pangaribuan membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Leon, enam warga negara asing (WNA) tersebut diamankan personel Koramil 1709-03/Warbah di bawah pimpinan Serma Dedy Setiawan, yang sehari-hari sebagai komandan Pos Koramil (Danposramil) Wapoga.

Baca Juga

Leon menjelaskan, berawal dari informasi salah satu warga yang mengetahui keberadaan enam warga Cina sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, personel TNI AD pun bergerak ke lokasi.

"Setelah personel turun langsung ke lapangan dan mendapati keenam orang WNA tersebut, dilanjutkan pemeriksaan. Namun, keenam warga asing tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (paspor) dari negara asalnya," kata Leon di Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, Sabtu.