REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung berharap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diterapkan pemerintah pusat jelang Natal dan tahun baru dapat menekan kasus Covid-19.
"Kalau kami apapun kebijakan yang diambil pemerintah akan mendukung itu," kata Sekretaris PHRI Lampung, Friandi, di Bandar Lampung, Ahad (21/11).
Dia mengatakan, walaupun nanti kebijakan tersebut akan berdampak pada sektor perhotelan di Lampung yang sedang bangkit setelah pergerakan orang dilonggarkan, tapi pihaknya juga akan terus mendukung PPKM ini. "Apalagi beberapa hari terakhir, dari data-data yang tersaji, kasus Covid-19 trennya meningkat, ini yang kami harapkan tidak terjadi lagi," kata dia.
Sebab, lanjut dia, apabila terjadi peningkatan jumlah kasus suspek ataupun positif Covid-19 sudah pasti akan berimbas pada sektor-sektor usaha dan ekonomi akan terhenti kembali khususnya perhotelan. "Tentunya kami pun memiliki harapan keputusan PPKM yang diambil dapat memberikan penekanan terhadap kasus Covid-19," kata dia.
Menurutnya pula, apabila kasus Covid-19 berhasil ditekan sudah pasti hal itu pun akan berdampak pada pemulihan ekonomi ke depannya termasuk sektor perhotelan. "Kalau perhotelan itu intinya dari pergerakan orang yang melakukan perjalanan. Ini sudah lumayan setelah ada pelonggaran-pelonggaran, bahkan bulan ini okupansi mencapai 60 persen, jadi kami pun berharap lonjakan tidak terjadi karena kalau sampai ada peningkatan kasus dan ada pembatasan-pembatasan lagi dari mana kita ada hasil," jelasnya.