Senin 22 Nov 2021 17:14 WIB

Jepang Bakal Lepas Cadangan Minyak karena Permintaan AS?

Hukum Jepang mengizinkan pelepasan cadangan minyak jika terjadi kelangkaan.

Ilustrasi Kilang Minyak
Foto: Republika/Wihdan
Ilustrasi Kilang Minyak

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang sedang mempertimbangkan pelepasan cadangan minyak negara setelah permintaan dari Amerika Serikat dalam upaya terkoordinasi untuk memerangi kenaikan harga energi. Hal tersebut disampaikan kepada Reuters oleh tiga sumber pemerintah Jepang yang mengetahui kemungkinan rencana dari langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya itu.

Salah satu nara sumber mengatakan pemerintah Jepang sedang berencana untuk melepaskan porsi cadangan minyak yang melebihi jumlah minimum yang disyaratkan dalam suatu standar hukum negara itu. Hukum Jepang mengizinkan pelepasan cadangan minyak jika terjadi kelangkaan atau bencana alam, tetapi hukum itu tidak menyebutkan tentang pelepasan cadangan minyak sebagai upaya melawan kenaikan harga.

Baca Juga

"Kami tidak punya pilihan selain melakukan sesuatu setelah permintaan dari Amerika Serikat," kata salah satu sumber pemerintah Jepang kepada Reuters.

Para sumber pemerintah Jepang itu menolak untuk disebut namanya karena rencana tersebut belum diumumkan. Pemerintah Jepang tidak pernah melepaskan cadangan minyak negaranya, sementara sejumlah perusahaan minyak telah melakukannya selama Perang Teluk 1991 dan setelah bencana gempa bumi dan tsunami pada 2011.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno pada Senin mengatakan bahwa belum ada keputusan apa pun.Sementara itu, Perdana Menteri Fumio Kishida pada Sabtu (20/11) mengatakan bahwa pemerintah Jepang sedang dalam proses mempertimbangkan langkah-langkah yang dapat dilakukan secara legal.Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden membuat permintaan yang tidak biasa kepada beberapa negara konsumen minyak terbesar di dunia - termasuk China dan India - untuk mempertimbangkan melepaskan sejumlah minyak dari cadangan strategis mereka.

Permintaan pemerintah AS itu disampaikan setelah anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya berulang kali menolak permintaan untuk mempercepat peningkatan produksi minyak mereka.Pemerintah Jepang telah menahan konsumsi minyak harian hingga senilai konsumsi 145 hari pada akhir September, menurut data resmi. 

Angka itu jauh di atas minimum 90 hari yang disyaratkan oleh undang-undang negara itu.Sementara cadangan minyak sektor swasta Jepang bernilai total untuk konsumsi 90 hari, yang juga melebihi persyaratan minimum 70 hari berdasarkan undang-undang.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement