Rabu 24 Nov 2021 00:34 WIB

Konsumsi Antibiotik Sembarangan Akibatkan Gangguan Kesehatan

Jika tak sesuai, antibiotik yang dikonsumsi menyebabkan resistensi kuman.

Red: Ratna Puspita
Dinas Kesehatan SumateraUtara meminta masyarakat tidak mengonsumsi obat antibiotik tanpa resep dokter atau secara sembarangan karena berdampak pada gangguan kesehatan tubuh manusia. (ilustrasi)
Foto: PxHere
Dinas Kesehatan SumateraUtara meminta masyarakat tidak mengonsumsi obat antibiotik tanpa resep dokter atau secara sembarangan karena berdampak pada gangguan kesehatan tubuh manusia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dinas Kesehatan Sumatera Utara meminta masyarakat tidak mengonsumsi obat antibiotik tanpa resep dokter atau secara sembarangan karena berdampak pada gangguan kesehatan tubuh manusia. "Penggunaan obat- obat pembunuh kuman/antibiotik yang tidak tepat, akan menyebabkan gangguan pada tubuh manusia," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan, Selasa (23/11).

Aris yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Sumut, drg Ismail Lubis, mengatakan itu terkait Hari Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia (World Antimicrobial Awareness Week) 18-24 November. WHO menetapkan Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya resistensi antibiotik.

Baca Juga

"Antibiotik/antimikroba memang obat yang digunakan tenaga kesehatan untuk membunuh kuman di luar virus, bakteri yang menyebabkan penyakit. Tapi penggunaannya harus tepat," ujar Aris.

Ia menyebutkan kalau tidak sesuai digunakan, antibiotik yang dikonsumsi menyebabkan resistensi kuman. Kuman-kuman penyakit akan membentuk kekebalan tubuhnya terhadap obat obatan, sehingga antibiotik dan antimikroba tidak tepat lagi digunakan ketika benar-benar diperlukan.

"Dinas Kesehatan Sumut sudah dan terus mengingatkan dan mewanti-wanti pengusaha apotik agar tidak menjual obat antibiotik tanpa resep dokter," katanya.

Aris menyebutkan, ada sanksi bagi pihak -pihak yang menjual antibiotik tanpa resep dokter. "Ada sanksinya. Balai Pengawasan Obat dan Makanan menjadi pengawas dalam penjualan antibiotik," katanya.

Namun, ia tidak merinci berapa jumlah temuan kasus penjualan antibiotik tanpa resep dokter di Sumut. Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Sumut dan dinas kesehatan kabupaten/kota secara berkala juga melakukan pengawasan dan membuat laporan menyangkut penggunaan antibiotik.

Dinas kesehatan kabupaten/kota dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga sudah. melakukan. kerja sama dalam program gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Gema Cermat). Kerja sama itu merupakan upaya edukasi ke masyarakat agar paham menggunakan obat-obatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement