Aturan PPKM Longgar, Kegiatan Seni Jatim Mulai Bergeliat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq

Warga menyaksikan pentas musik gamelan di kawasan wisata di Jalan Tunjungan, Surabaya.
Warga menyaksikan pentas musik gamelan di kawasan wisata di Jalan Tunjungan, Surabaya. | Foto: Antara/Didik Suhartono

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Sinarta mengakui, pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat sektor pariwisata bergeliat. Termasuk berdampak positif terhadap pagelaran seni di wilayah setempat.

Saat ini, sudah banyak pertunjukan seni yang digelar meski tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.  “Contoh banyak teman saya dalam perdalangan sudah menggelar pertunjukan wayang pada siang hari. Kalau malam, masih banyak yang tidak berani,” ujarnya, Rabu (24/11).

Dalam menggelar pertunjukkan seni, lanjut Sinarta, panitia wajib memperhatikan kebersihan hingga keamanan penonton. Karena, lanjut dia, mengatur penonton dalam jumlah yang cukup banyak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, biasanya tidak mudah.

“Saya optimistis seniman atau yang menggelar sangat patuh dengan protokol kesehatan, tapi kan belum tentu masyarakat yang hadir," ujarnya.

Lebih lanjut, Sinarta mengingatkan kepada para seniman, supaya meminta izin ke Satgas Covid-19 setempat sebelum menggelar pertunjukan. Jika tidak ada izin dari Satgas Covid-19 setempat, ia berharap tidak memaksakan menggelar pertunjukan.

Bila izin sudah dikantongi, ia meminta agar pertunjukkan tersebut benar-benar sesuai dengan aturan yang diberikan Satgas. "Sehingga seniman jika mau menggelar kegiatan maka harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 masing-masing daerah,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


PB IDI: PPKM Jelang Nataru Harus Ditingkatkan

DKI Pertimbangkan Terapkan SIKM Saat Akhir Tahun

Satgas: Kenaikan Level PPKM untuk Selamatkan Nyawa

Satgas Covid-19 Pangandaran Tunggu Juknis Aturan Nataru

Pemerintah Perlu Perjelas Aturan Penerapan PPKM Saat Nataru

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark