REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatra Barat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pasien yang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Rabu (24/11).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Helton, mengatakan, perekaman e-KTP pasien ke rumah sakit merupakan upaya memudahkan layanan bagi mereka yang berkebutuhan khusus.
“Disdukcapil Agam terus berupaya bagaimana pelayanan bisa jadi lebih mudah, cepat dan membahagiakan, sesuai dengan visi kepala daerah menjadikan Agam yang lebih maju,” kata Helton.
Ia menyebut pelayanan jemput bola tersebut tidak hanya bagi warga yang dirawat di rumah sakit saja, tapi juga di fasilitas kesehatan lainnya. Baik di dalam kabupaten maupun di luar atau langsung ke rumah warga yang terkendala ke kantor Disdukcapil.
"Selagi itu warga Agam kita akan langsung turun ke lokasi untuk merekam. Apakah itu orang sakit maupun orang dengan disabilitas," ujar Helton.
Direktur Utama RSUD Lubuk Basung, dr Syahrizal Antoni, mengatakan, layanan jemput bola Disdukcapil Agam sangat berarti bagi para pasien. Menurut Syahrizal, layanan kemudahan tersebut juga membantu rumah sakit dalam memberikan pelayanan.
"Alhamdulillah, upaya Disdukcapil Agam ini luar biasa sekali, sangat bermanfaat bagi masyarakat dan membantu rumah sakit memberikan pelayanan," kata Syahrizal.
Ia menilai keberadaan e-KTP merupakan administrasi kependudukan yang sangat penting bagi pasien, terutama dalam hal pembiayaan. e-KTP menjadi prasyarat bagi pasien yang ingin mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan.
Syahrizal berharap pelayanan jemput bola Disdukcapil Agam tersebut dapat terus berjalan untuk kedepan dan membantu pasien-pasien lain yang terkendala mobilitas ke kantor Disdukcapil.